Struktur organisasi Damkar Kota Padang didesain untuk mendukung kelancaran operasional dan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Setiap unit dan bidang memiliki tanggung jawab yang jelas dan saling terintegrasi.
1. Kepala Dinas
Memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan dinas, menetapkan kebijakan teknis, dan menjadi penanggung jawab terhadap Wali Kota.
2. Sekretariat Dinas
Menangani perencanaan, keuangan, dan kepegawaian. Terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Perencanaan dan Pelaporan
-
Subbagian Keuangan
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Menyusun program edukasi, pelatihan, dan simulasi kebakaran. Juga melakukan pemetaan wilayah rawan dan pengawasan sistem proteksi gedung.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Menjadi ujung tombak pemadaman dan penyelamatan. Mengelola regu siaga, armada, dan alat pemadam.
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan peralatan operasional.
6. Pos Pemadam Kecamatan
Pos siaga di tiap kecamatan strategis, dilengkapi regu cepat tanggap dan armada ringan.
Struktur ini didesain agar fleksibel namun tegas dalam komando, sehingga mampu merespons secara cepat dan tepat dalam kondisi apa pun.